Jembatan Selat Sunda Tinggal Tunggu Perpres
Selasa, 11 Januari 2011 – 11:39 WIB
Sementara itu, Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar menjelaskan, BUMN akan bergabung dengan konsorsium untuk pembangunan JSS tersebut. "Karena ini proyek raksasa, maka sekarang masih tahap persiapan Perpres pembentukan dewan dan badan sebagai pemegang otoritas bersifat independen. FS (facability study)-nya sudah diinisiasi oleh Pemda Banten dan Lampung. AMDAL-nya sudah tinggal lanjut, sehingga tidak mulai dari nol," jelasnya pula. (afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk segera membangun Jembatan Selat Sunda (JSS), saat ini hanya tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN