Jembatani DS Agar Diterima Keluarga Lagi
Sabtu, 08 Juni 2013 – 23:02 WIB

Seto Mulyadi alias Kak Seto.
Terlebih, kata Kak Seto, sudah menjadi kewajiban dan tugas setiap orangtua untuk melindungi anaknya. "Kalau tidak, ini akan melanggar Undang-undang," sebutnya. "Seburuk-buruknya anak, orangtua tidak boleh menghukum anak dengan cara kekerasan, apalagi sampai berkata tidak mau mengakui lagi sebagai anak."
Baca Juga:
Di samping itu, Kak Seto juga berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menjadikan kasus ini sebagai peringatan di hari anak nasional, yang akan jatuh pada 23 Juli nanti. "Saya berharap ini juga jadi peringatan di hari anak nasional dan Presiden SBY bisa mencanangkan stop kekerasan terhadap anak. Karena bila tidak, anak di Indonesia akan terus mengalami kekerasan," himbaunya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, dalam waktu dekat akan menyambangi orangtua bocah DS di Pematangsiantar, Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi