Jembatani DS Agar Diterima Keluarga Lagi
Sabtu, 08 Juni 2013 – 23:02 WIB
Terlebih, kata Kak Seto, sudah menjadi kewajiban dan tugas setiap orangtua untuk melindungi anaknya. "Kalau tidak, ini akan melanggar Undang-undang," sebutnya. "Seburuk-buruknya anak, orangtua tidak boleh menghukum anak dengan cara kekerasan, apalagi sampai berkata tidak mau mengakui lagi sebagai anak."
Baca Juga:
Di samping itu, Kak Seto juga berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menjadikan kasus ini sebagai peringatan di hari anak nasional, yang akan jatuh pada 23 Juli nanti. "Saya berharap ini juga jadi peringatan di hari anak nasional dan Presiden SBY bisa mencanangkan stop kekerasan terhadap anak. Karena bila tidak, anak di Indonesia akan terus mengalami kekerasan," himbaunya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, dalam waktu dekat akan menyambangi orangtua bocah DS di Pematangsiantar, Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi