Jemi Diikat Warga Dukuh Kupang Timur Surabaya, Nyaris Babak Belur
Sabtu, 14 Agustus 2021 – 16:52 WIB
Namun, menancap gas motornya dia terjatuh lantaran panik akibat banyak warga yang meneriakinya maling.
"Sempat dihakimi massa, tetapi tak lama kemudian tim kami datang menghampiri kerumunan warga dan di saja ada pelaku yang sedang diikat," jelas dia.
Saat itu juga Jemi langsung dibawa oleh polisi beserta barang bukti dan motor sarana yang dia gunakan untuk kabur. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Aksi Jemi Martak Sudianto dipergoki warga Dukuh Kupang Timur, Surabaya, yang akan berangkat Salat Subuh ke masjid.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor