Jemput Bola, Rekam E-KTP Cukup Bawa KK dan Akta Kelahiran
![Jemput Bola, Rekam E-KTP Cukup Bawa KK dan Akta Kelahiran](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/27/aktivitas-warga-yang-melakukan-pengurusan-administrasi-kepen-83.jpg)
Perekaman e-KTP juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Setiap warga negara diberi kesempatan untuk memperoleh KTP elektronik."
"Ini juga sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Kendari bahwa KTP elektronik bagi warga yang bermukim di Kota Kendari merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan, baik bansos ataupun bantuan lainnya,” katanya.
Menurutnya, untuk pelayanan pencetakan KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), masyarakat cukup membawa berkas seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
“Jika hari ini dicetak, maka hari ini juga bisa selesai. Saya meminta kepada warga yang sudah berdomisili di Kota Kendari agar segera mengganti KTP-nya, kami akan memberikan kesempatan dengan fasilitas yang cukup mudah,” katanya.
Bagi warga dari luar daerah yang berdomisili atau menetap di kota Kendari kata dia, Disdukcapil akan memfasilitasi untuk mengganti KTP menjadi warga Kota Kendari.
Dengan kepemilikan KTP elektronik yang sah sebagai warga Kota Kendari kata dia, maka warga dapat memiliki hak yang sama dengan warga lain.
Terutama jika ada bantuan sosial, seperti bantuan pendidikan buat anak-anaknya bisa juga mereka dapatkan.
Dinas Dukcapil Kota Kendari melakukan jemput bola, warga yang ingin merekam e-KTP cukup membawa KK dan akta kelahiran.
- Menteri AHY Luncurkan Mobil Layanan Elektronik di Bali, Siap Jemput Bola Hingga ke Desa
- Nelayan Keluhkan Perizinan, Anies: Kami Jemput Bola, Tak Perlu ke Mana-Mana
- PPD Ganjar Pranowo-Mahfud MD Jemput Bola Masyarakat di Kota Sukabumi
- Kemnaker Jemput Bola untuk Menyerap Aspirasi Terkait Rencana Revisi PP 35 dan PP 36
- Kemenkumham NTB Lakukan Layanan Jemput Bola ke Pulau-Pulau
- Pastikan Lesti Kejora Sudah Diperiksa, Penyidik Pakai Metode Jemput Bola