Jemput Bola, Rekam E-KTP Cukup Bawa KK dan Akta Kelahiran
Jumat, 27 Agustus 2021 – 23:32 WIB
"Kami berharap, pihak Kecamatan, Kelurahan, RT/RW bisa mengimbau warga yang belum memiliki KTP Kota Kendari yang berada di wilayahnya untuk segera mengurus,” katanya.(Antara/jpnn)
Dinas Dukcapil Kota Kendari melakukan jemput bola, warga yang ingin merekam e-KTP cukup membawa KK dan akta kelahiran.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Menteri AHY Luncurkan Mobil Layanan Elektronik di Bali, Siap Jemput Bola Hingga ke Desa
- Nelayan Keluhkan Perizinan, Anies: Kami Jemput Bola, Tak Perlu ke Mana-Mana
- PPD Ganjar Pranowo-Mahfud MD Jemput Bola Masyarakat di Kota Sukabumi
- Kemnaker Jemput Bola untuk Menyerap Aspirasi Terkait Rencana Revisi PP 35 dan PP 36
- Kemenkumham NTB Lakukan Layanan Jemput Bola ke Pulau-Pulau
- Pastikan Lesti Kejora Sudah Diperiksa, Penyidik Pakai Metode Jemput Bola