Jemput Keponakan Malah Dituduh Penculik
Rabu, 22 Desember 2010 – 09:12 WIB
ACEH -- Korban isu penculikan terus terjadi. Kali ini korbannya M Hatta (30), asal Desa Ulee Glee, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Lantaran dituduh sebagai penculik, pemuda necis berjenggot ini nyaris jadi bulan-bulanan warga Desa Keude Panton Labu, kecamatan setempat. Padahal, dia bermaksud menjemput keponakannya yang sedang makan ayam penyet di sebuah warung di kawasan itu, Selasa (21/12) siang. Diceritakan, mobil itu berhasil dicegat warga tidak jauh dari lokasi warung ayam penyet itu, warga yang termakan emosi dan langsung menyeret M Hatta keluar mobil, beberapa bogem sempat mendarat di tubuhnya. Beruntung, polisi yang cepat datang ke lokasi langsung mengamankan M Hatta dan Nurlina. Setelah diinterogasi akhirnya diketahui M Hatta adalah paman korban.
Yang memicu kecurigaan warga, lantaran Hatta main paksa terhadap keponakannya itu, yakni Nurliana (18) siswa SMAN 3 Jambo Aye. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Rakyat Aceh (grup JPNN), Hatta yang mengendarai Avanza BK 1575 ES, begitu ia menemukan Nurlina bersama temannya Rahmah sedang makan ayam penyet di sebuah warung di pasar Panton Labu, langsung nyelonong masuk ke warung itu.
Baca Juga:
“Laki-laki itu langsung masuk ke warung dan menarik paksa tangan siswi itu tanpa basa-basi ke dalam mobil yang telah diparkir dekat warung. Tiba-tiba terdengar teriakan minta tolong dari teman-teman Nurlina, bahkan ada yang teriak penculik. Spontan saja warga langsung menyergap mobil tersebut, sebagian warga lainnya melapor ke Polsek setempat,” ujar salah seorang warga kemarin.
Baca Juga:
ACEH -- Korban isu penculikan terus terjadi. Kali ini korbannya M Hatta (30), asal Desa Ulee Glee, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Lantaran dituduh
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground