Jemput Paksa Novel, Polisi Dicurigai Berupaya Bebaskan Koruptor
Senin, 08 Oktober 2012 – 00:22 WIB
“Dalam suasana seperti ini, upaya pelemahan KPK sangat bertentangan dengan suasana kebatinan masyarakat. Siapa pun yang diduga terlibat dalam korupsi, harus diadili sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak terkecuali bila pelaku korupsi itu adalah petinggi kepolisian,”ujar Daulay yang berharap agar Kapolri dapat membuka pintu bagi KPK melakukan investigasi dan penyelidikan di instansi kepolisian.(gir/jpnn)
JAKARTA - Upaya penjemputan paksa Novel Baswedan diduga memiliki target melepaskan petinggi kepolisian dari tuntutan atas kasus korupsi pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!