Jenazah ABK Dilarung ke Laut, Arief Poyuono: Tidak Perlu Dipersoalkan Lagi

Jenazah ABK Dilarung ke Laut, Arief Poyuono: Tidak Perlu Dipersoalkan Lagi
Arief Poyuono. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Video pelarungan jenazah ABK (Anak Buah Kapal) asal Indonesia ke laut dari atas kapal pencari ikan berbendera Tiongkok, viral dan menyulut polemik.

Video itu viral dan disiarkan oleh televisi berita Korea Selatan, Munhwa Broadcasting Corporation (MBC).

Ketua Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono menyatakan bahwa regulasi internasional memang membolehkan bila ada kru kapal meninggal di dunia, jenazahnya dilarung di laut.

"Memang regulasinya ILO dan IMO sangat memungkinkan kalau ada crew kapal yang meninggal di kapal itu jenazahnya dilarung di laut atau dikremasi, dan abunya diserahkan keluarganya atau dibekukan di freezer kalau ada fasilitas itu semua," kata Arief, Kamis (7/5).

Aturan yang dimaksud ialah International Labour Organization (ILO) Seafarer’s Service Regulation, Circular letter International Maritime Organization (IMO) No.2976 tanggal 2 July 2009. Aturan ini merupakan implementasi dari IMO yakni resolusi A.930(22).

Arief menjelasksan salah satu alasan melakukan hal tersebut karena dikhawatirkan jenazah menularkan penyakit ke kru lainnya.

"Alasannya karena dikhawatirkan jenazahnya menularkan penyakit kepada crew lainnya," ungkapnya.

Menurut Arief, kalau disebut karena fasilitas kapal buruk, itu semua harus diketahui sejak awal oleh calon kru yang akan bekerja di perusahaan pelayaran penangkap ikan itu.

Arief Poyuono menanggapi polemik soal jenazah ABK asal Indonesia yang dilarung di laut dari kapal berbendera Tiongkok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News