Jenazah Anggota Marinir TNI AL Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Jakarta
jpnn.com - JAYAPURA - Jenazah Pratu Agung Pramudi Laksono (27) anggota Satgas Pamtas Mobil Yon 7 Marinir TNI AL yang menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dievakuasi ke Jakarta melalui Sorong, Papua Barat Daya. Selanjutnya, jenazah Pratu Agung akan dimakamkan di kampung halaman korban di Grobogan, Jawa Tengah.
Dandim 1715 Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo membenarkan informasi bahwa jenazah Pratu Agung sudah diterbangkan dari Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menggunakan pesawat CN 235 ke Sorong, Papua Barat Daya.
Dia menambahkan jenazah Pratu Agung Pramudi Laksono pada Selasa (22/8) rencananya diterbangkan ke Jakarta, selanjutnya dimakamkan di kampung halamannya di Grobogan, Jawa Tengah.
Almarhum Pratu Agung Pramudi Laksono meninggal akibat luka tembak di bagian kepala saat kontak tembak dengan KKB di Pos Satgas Yonif 7/Marinir, Senin (21/8).
“Pos yang ditempati almarhum bersama rekan-rekannya itu merupakan pos baru yang sedang dalam tahap pembangunan berlokasi di Jalan Yahuli, Paradiso Bawah Km 6, Distrik Dekai,” ucap Tommy saat dihubungi ANTARA dari Jayapura, Papua, Selasa (22/8).
Dia mengatakan bahwa kontak tembak itu terjadi antara anggota Satgas Yonif 7/Marinir dengan KKB Kodam XVI Yahukimo. “Diduga penyebab kontak tembak karena KKB Kodap XVI Yahukimo tidak senang dengan adanya pembangunan pos Satgas TNI/Polri di wilayah Kabupaten Yahukimo,” pungkas Tommy. (antara/jpnn)
Jenazah Pratu Agung anggota Marinir TNI AL yang jadi korban penembakan KKB diterbangkan ke Jakarta melalui Sorong.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Brigpol Ronald Gugur Ditembak KKB Pimpinan Bumiwalo Telenggen
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi
- Tangani Masalah Pagar Laut, TNI AL dan KKP Evaluasi Cara Terbaik Bantu Nelayan
- Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Merupakan Bentuk Nyata dari Pengabdian TNI AL
- TNI AL Dikerahkan Untuk Cari Buaya yang Lepas dari Penangkaran di Pulau Bulan
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum