Jenazah Brigadir J Diangkat, Diautopsi, Lalu Dimakamkan Lagi dengan Upacara Polri
jpnn.com, JAKARTA - Jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimakamkan lagi melalui upacara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7).
Pemakaman itu dilakukan setelah tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penggalian jasad (exhumation) dan autopsi ulang terhadap jenazah polisi yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Praktisi hukum Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengatakan jenazah anggota Brimob itu sudah dimakamkan lagi.
“(Pemakaman) secara kedinasan," ujar Kamaruddin melalui pesan singkat kepada JPNN.com.
Sebelumnya pihak keluarga Brigadir J mendesak Polri memakamkan jenazah ajudan Irjen Ferdy Sambo itu melalui upacara kedinasan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, menyebut pemakaman melalui upacara kedinasan itu sebagai bentuk kehormatan.
Johnson menjelaskan keluarga Brigadir J menyampaikan permintaan itu kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo, dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian.
“Pihak keluarga meminta Polri memakamkan jenazah Brigadir J secara terhormat," kata Johnson.
Jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimakamkan lagi melalui upacara kedinasan di TPU Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis