Jenazah Brigadir J Diangkat Lagi, Irjen Dedi Pastikan Semua Proses Terawasi
jpnn.com, JAMBI - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan proses penggalian jasad (exhumation) di makam Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diawasi pihak lain.
Menurut Dedi, pengawasan atas penggalian makam Brigadir J di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, itu melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Diawasi langsung Komnas HAM, demikian juga pengawas eksternal (dari) Kompolnas," kata Dedi di Jambi, Rabu (27/7).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu menegaskan pengawasan Komnas HAM dan Kompolnas dalam proses penggalian makam Brigadir J merupakan bukti keterbukaan Polri dalam menangani kasus tersebut.
"Tentunya, agar semua kasus yang ditangani ini betul-betul dapat dijelaskan di persidangan secara terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dedi.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan melakukan exhumation jasad Brigadir J untuk kepentingan autopsi ulang. Selanjutnya, autopsi dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar.
Dedi menegaskan pengangkatan jenazah Brigadir J dari makam dilakukan untuk proses pembuktian secara ilmiah melalui scientific crime investigation (SCI)
“Ini (SCI) mutlak yang harus dilakukan," kata Dedi.
Irjen Dedi menegaskan bahwa pengawasan Komnas HAM dan Kompolnas dalam proses penggalian makam Brigadir J merupakan bukti keterbukaan Polri.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri