Jenazah COVID-19 Diangkut pakai Taksi Malam Hari, Heboh
jpnn.com, MATARAM - Peristiwa warga menjemput paksa jenazah pasien COVID-19 dari rumah sakit terjadi lagi. Kali ini terjadi di Kota Mataram, NTB.
Ratusan warga menjemput jenazah perempuan berinisial M asal Ranjok Barat, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, yang dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit akibat COVID-19.
Kabagops Mataram Kompol Taufik di Mataram, Selasa (7/7), mengatakan aksi penjemputan paksa tersebut dilakukan oleh pihak keluarga korban yang datang bersama ratusan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, pada Senin (6/7) sekitar pukul 19.30 Wita.
"Jadi kami dari Polri bersama TNI, dan aparat desa dan camat sudah berupaya (mengamankan) terkait pengambilan paksa oleh warga, pihak rumah sakit juga sebelumnya sudah sampaikan agar jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19," kata Taufik.
Dijelaskan Taufik, upaya tersebut tidak dihiraukan oleh pihak keluarga yang datang bersama ratusan warga.
Bahkan kerumunan massa yang datang melebihi jumlah personel pengamanan, sehingga berhasil merangsek masuk dan memadati halaman parkir RSUD Kota Mataram.
Mereka yang datang kemudian memaksa pihak rumah sakit mengeluarkan jenazah M untuk dibawa pulang dan dikuburkan oleh pihak keluarga sesuai protokol COVID-19.
Bahkan Camat Gunungsari Muhammad Mudasir yang hadir di lokasi dipaksa untuk menandatangani surat pengambilan jenazah oleh warga.
Ratusan warga menjemput paksa jenazah COVID-19 dari rumah sakit, lantas dibawa pulang pakai taksi.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Usulan 583 Formasi PPPK 2024 Sudah Disetujui, Taufik Priyono: Alhamdulillah