Jenazah Covid-19 yang Muslim Tak Bisa Lagi Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon
Rabu, 02 Desember 2020 – 17:40 WIB

Jenazah terinfeksi Covid-19 saat dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Foto: dok JPNN.com
Sementara jumlah total pasien Covid-19 yang meninggal dunia, yakni 2.689 jiwa, bertambah 18 orang dalam sehari. (mcr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jenazah Covid-19 muslim tak bisa dimakamkan lagi di TPU Pondok Ranggon, akan dirujuk ke Tegal Alur.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah