Jenazah Ibu Hamil PDP COVID-19 yang Sempat Mengadu di FB Dimakamkan di Sini

Jenazah Ibu Hamil PDP COVID-19 yang Sempat Mengadu di FB Dimakamkan di Sini
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. Foto: Antara

Perempuan hamil PDP virus corona atau COVID-19 berinisial E meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu (4/4/2020) pagi.

Ibu E dikabarkan meninggal saat dalam perjalanan dari Padangsidimpuan menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Sabtu pagi. Jenazah E pun tidak bisa dibawa pulang kampung sehingga dimakamkan di perkuburan khusus pasien COVID-19 di Simalingkar. 

Kepergian ibu E ini memang menyita perhatian publik, karena kondisinya sedang hamil 6 bulan. Tak hanya itu, dia sempat mengunggah kondisinya via live Facebok beberapa jam sebelum meninggal dunia, dan protes atas penanganan RSUD Padangdisimpuan.

Wali Kota Padangdisimpuan, Irsan Efendi Nasution yang dihubungi Sabtu (4/4/2020) siang membenarkan kabar meninggalnya E. Irsan menyebutkan pihaknya sudah melakukan yang terbaik dalam penanganan medis pasien.

Dijelaskan Irsan, E masuk ke ruang isolasi di RSUD Padangsidimpuan sejak Kamis (2/4/2002) malam. “Mulai dia masuk sampai satu hari kemarin sudah kami lakukan tindakan medis sesuai Protap yang ada. Tetapi kemudian, mulai kemarin (Jumat, 3/4/2020), sore keluarga dan si pasien mendesak kami agar dirujuk ke Medan,” ujarnya.

Pihaknya kemudian menyetujui permintaan pasien. “Yang bersangkutan kan pegang handphone di dalam (ruangan) buat live Facebook dari ruang perawatan, keluarga juga meneror tim kami yang di rumah sakit, ke Gugus Tugas juga seperti. Kami kemudian berkordinasi kepada Forkominda Padangsidimpuan sebagai bahagian dari Gugus Tugas (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19)."

"Setelah itu, kami berkordinasi ke Dirjen Kementrian Kesehatan untuk mendapatkan diskresi khusus karena kami memang tidak mampu lagi menghadapi pasien ini. Tekanan keluarga segala macam. Akhirnya atas bantuan Dirjen termasuk, anggota DPR RI, Saleh Partaonan, sehingga Rumah Sakit Adam Malik bersedia menerima rujukan kami ini,” tuturnya.

Setelah semua berkas administrasi selesai termasuk rekam mediknya, akhirnya E diberangkatkan ke Medan. Jumat malam sekira pukul 23.30 WIB, E dibawa ke Medan.

Jenazah E pun tidak bisa dibawa pulang kampung sehingga dimakamkan di perkuburan khusus pasien COVID-19 di Simalingkar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News