Jenazah Janda Penghuni Rusun Dimakamkan di Pedamaran, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Selasa, 10 November 2020 – 18:06 WIB

Jenazah korban saat akan dibawa ke kampung halamnnya setelah dilakukan pemeriksaan luar. Foto : edho/sumeks.co
Sementara itu, Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Palembang mengungkapkan, korban mengalami luka tusuk akibat kekerasan.
“Ada bekas tanda-tanda kekerasan di bagian kepala, di pelipis mata sebelah kanan, di leher, di dada dan bagian tangan,” ujar dr Indra Sakti Nasution Sp.F saat dikonfirmasi awak media.
BACA JUGA: Pembunuh Agung Eko Saputra Terancam 15 Tahun Penjara
Seperti diketahui, Korban Titi Handayani (36), janda beranak 2 yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan teras rumahnya di Rusunawa Kasnariansyah, Blok D, No. 20, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Selasa (10/11/2020) dini hari, saat ini masih berada di Instalasi Forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel untuk kepentingan penyelidikan.(dho/sumeks)
Jenazah Titik Handayani, 36, janda anak dua ss menjadi korban pembunuhan di rumahnya Rusunawa Kasnarinsyah, Blok D, No 4, Kelurahan 20 Ilir D-IV, Kecamatan IT I, Palembang, Sumsel, Selasa (10/11/2020) siang, telah dimakamkan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita