Jenazah Korban LP Cebongan Dipulangkan ke NTT
Senin, 25 Maret 2013 – 05:10 WIB

PENYERBUAN LAPAS - Sejumlah Tokoh Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan koordinasi untuk pemulangan jenazah korban penembakan di RS. Dr. Sardjito, Yogyakarta, Minggu (24/3). Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja/JPNN
"Saya dan teman-teman ngungsi ke kos teman. Kami takut asrama ikut diserbu kawanan tersebut," kata Max Nani, penghuni asrama NTT ditemui di depan ruang Instalasi Forensik RSUD Sardjito kemarin.
Baca Juga:
Kuasa Hukum empat korban, Rio Ramabaskara meminta Komnas HAM segera turun ke Jogjakarta untuk melakukan investigasi. Sebab, insiden yang menimpa kliennya merupakan pembantaian karena saat diberondong peluru kliennya tidak memakai senjata dan pengaman apapun ditubuhnya. "Ini pelanggaran HAM berat. Klien kami dibrondong dengan peluru tanpa ada pelindung," tegas Rio.
Rio menambahkan ada sejumlah kejanggalan pada peristiwa pembantaian tersebut. Kejanggalan itu ialah empat tersangka ditempatkan dalam satu sel. Padahal, keempat tersangka pengeroyokan Sertu Heru Santoso masih dalam tahap penyidikan dan belum dilimpahkan ke kajaksaan. "Pascainsiden tersebut, mengapa Polda tidak segera menggelar operasi di jalan-jalan," tanya Rio.
Hingga kemarin (24/3) tim kuasa hukum empat korban belum mendapatkan hasil outopsi dari RUSP Sardjito. Sebagai kuasa hukum korban, pihaknya meminta RUSP Sardjito dan Polda DIJ segera memberikan hasil penyelidikan olah TKP dan outopsi atas jasad korban. "Kami minta polisi terbuka. Jangan ada yang disembunyi-sembunyikan," terangnya.
JOGJA - Empat jenazah korban pembantaian di LP Cebongan Sabtu dini hari (23/3) masih berada di kamar pendingin RSUP Sardjito. Rencananya, keempat
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia