Jenazah Letda Oktavianus Dimakamkan di TMP dan Dapat Kenaikan Pangkat
jpnn.com, PAPUA - Jenazah Letda Oktavianus Sogalrey dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa, Nabire, Papua Tengah, Minggu (14/4).
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan Pemakaman Letda Inf. Oktovianus Sogalrey berlangsung secara militer, yang dipimpin Danrem 173/PVB, Brigjen TNI Franz Yohanes Purba.
"Proses pemakaman berjalan lancar," ujarnya.
Kapendam menyebutkan dalam sambutan Brigjen TNI Franz Yohanes Purba, menyampaikan Almarhum Letda Inf Oktovianus Sogalrey semasa hidupnya telah menunjukkan Dharma Baktinya dengan baik dan bertanggung jawab serta menunjukan kesetiaannya kepada bangsa dan negara.
“Selaku Komandan Korem 173/PVB, atas nama bangsa dan negara serta TNI, menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Alm atas Dharma Baktinya kepada masyarakat, bangsa dan negara. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Tuhan YME dan almarhum mendapat tempat yang layak disisinya,” kata Danrem.
Letda Oktavianus Sogalrey mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya menjadi Lettu (anumerta) Oktavianus Sogalrey.
Sebelumnya, Letda Inf Oktovianus Sogalrey tewas ditembak KKB saat melintas menggunakan sepeda motor di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis (11/4) sore.
Letda Oktavianus Sogalrey sebelumnya menjabat sebagai Danramil 04 Aradide Kodim 1703 Deiyai. (mcr30/jpnn)
Jenazah Letda Oktavianus Sogalrey dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa, Nabire, Papua Tengah.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral