Jenazah Membusuk, Identifikasi Harus dengan Tes DNA
jpnn.com - PANGKALAN BUN - Tim DVI kini disulitkan mengidentifikasi jenazah korban pesawat AirAsiaQZ8501 yang dinyatakan hilang sejak Minggu, 28 Desember 2014 di perairan Selat Karimata, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pasalnya, kondisi jenazah yang berhasil ditemukan sudah dalam keadaan rusak dan membusuk.
Ahli Forensik Polda Jateng AKBP Hastry kepada Kalteng Pos (Grup JPNN.com) yang ditugasi Mabes Polri di Pangkalan Bun, mengakui batas normal identifikasi melalui antemortem dan postmortem normalnya hanya mencapai tujuh hari. Makanya, untuk pemeriksaan mendalam, perlu dilakukan tes DNA dengan pengujian forensik yang melibatkan teknik biologi molekuler untuk mendapatkan profil DNA sejumlah materi uji yang merupakan bahan biologis.
"Kami hanya melakukan tes DNA apabila nantinya identifikasi dilakukan sehingga hanya itu yang bisa dilakukan," kata Hastri, Rabu (7/1).
Saat ini, pencarian jenazah korban AirAsia sudah memasuki hari kesebelas. Polisi wanita dengan dua melati di pundaknya itu mengatakan jenazah saat ini sudah memasuki lebih dari satu minggu sehingga identifikasi secara visual sudah tidak bisa dilakukan. (son/awa/jpnn)
PANGKALAN BUN - Tim DVI kini disulitkan mengidentifikasi jenazah korban pesawat AirAsiaQZ8501 yang dinyatakan hilang sejak Minggu, 28 Desember 2014
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital