Jenazah Membusuk, Identifikasi Harus dengan Tes DNA

jpnn.com - PANGKALAN BUN - Tim DVI kini disulitkan mengidentifikasi jenazah korban pesawat AirAsiaQZ8501 yang dinyatakan hilang sejak Minggu, 28 Desember 2014 di perairan Selat Karimata, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pasalnya, kondisi jenazah yang berhasil ditemukan sudah dalam keadaan rusak dan membusuk.
Ahli Forensik Polda Jateng AKBP Hastry kepada Kalteng Pos (Grup JPNN.com) yang ditugasi Mabes Polri di Pangkalan Bun, mengakui batas normal identifikasi melalui antemortem dan postmortem normalnya hanya mencapai tujuh hari. Makanya, untuk pemeriksaan mendalam, perlu dilakukan tes DNA dengan pengujian forensik yang melibatkan teknik biologi molekuler untuk mendapatkan profil DNA sejumlah materi uji yang merupakan bahan biologis.
"Kami hanya melakukan tes DNA apabila nantinya identifikasi dilakukan sehingga hanya itu yang bisa dilakukan," kata Hastri, Rabu (7/1).
Saat ini, pencarian jenazah korban AirAsia sudah memasuki hari kesebelas. Polisi wanita dengan dua melati di pundaknya itu mengatakan jenazah saat ini sudah memasuki lebih dari satu minggu sehingga identifikasi secara visual sudah tidak bisa dilakukan. (son/awa/jpnn)
PANGKALAN BUN - Tim DVI kini disulitkan mengidentifikasi jenazah korban pesawat AirAsiaQZ8501 yang dinyatakan hilang sejak Minggu, 28 Desember 2014
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Ribuan Pengunjung Padati Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Peziarah TPU Karet Bivak Terus Berdatangan Meski Hujan
- Libur Lebaran, Pantai Selatan Bantul Dipadati Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah