Jenazah Noordin Belum Bisa Diambil
Minggu, 20 September 2009 – 12:58 WIB

Jenazah Noordin Belum Bisa Diambil
JAKARTA- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menegaskan, bahwa jenazah gembong teroris Noordin M Top yang tewas dalam penyergapan pasukan anti teror Densus 88 beberapa waktu lalu belum serta merta bisa diambil oleh keluarganya.
Pasalnya, juenazah Noordin masih diperlukan untuk mengungkap jaringan teroris serta kelengkapan dokumennya juga belum komplit. "Saat ini masih dalam proses. Jadi, masih harus bersabar dulu," kata Kapolri Bambang Hendarso kepada wartawan seusai menjalankan sholat Ied di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (20/9).
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan, kepada pihak keluarga yang akan melihat diperbolehkan untuk datang ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati. Sementara, bagi pihak lain yang akan melihatnya, tidak boleh. "Kami hanya akan memberikan izin kepada pihak keluarga yang datang dari Malaysia. Bagi mereka yang akan melihat jenazah Noordin M Top, silakan datang ke RS Polri," ujarnya menandaskan.
Menurut Kapolri, pihaknya tidak bisa mengembalikan jenazah Noordin M Top secepatnya, karena masih harus menunggu sejumlah penyelidikan lain terkait dengan jaringan terorisme yang masih hidup." Tetapi, jika kepentingan penyidikan sudah selesai. Kemudian, dokumen-dokumennya juga sudah beres, jenazah Noordin akan segera dikembalikan ke keluarganya," kata Kapolri menegaskan. (aj/jpnn)
JAKARTA- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menegaskan, bahwa jenazah gembong teroris Noordin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP