Jenazah Pensiunan PNS Dikubur dengan Protokol COVID-19, Warga Melihat dari Jarak Dekat
jpnn.com, TERNATE - Badarudin Ambar (74), pensiunan PNS asal Santiong Ternate, Maluku Utara, yang meninggal dunia, Senin (25/5) di RSU Chasan Boesoerie Ternate karena sakit pernapasan.
Pihak keluarga mempersoalkan pemakaman jenazah yang menerapkan protokol COVID-19.
Salah seorang keluarga almarhum, Rizal, menyatakan pihak keluarga mempersoalkan hal itu karena sampai saat ini belum ada hasil test kesehatan yang menyatakan almarhum positif terpapar COVID-19.
"Kendati demikian, dalam proses tetap mengacu pada protokol kesehatan di mana mayat tetap dimasukkan dalam peti dan bungkus menggunakan plastik," katanya.
Sebelumnya, pada malam lebaran, pihak keluarga memohon kepada dokter agar almarhum diizinkan untuk pulang berlebaran bersama keluarga. Namun permohonan ditolak.
Sebelumnya, keluarga meminta agar almarhum disemayamkan di Kelurahan Santiong Kota Ternate.
Akhirnya, sesuai permintaan keluarga, jenazah dikubur di pemakaman Islam pada Senin pukul 15.00 WIT.
Proses penguburan dijaga ratusan petugas keamanan gabungan.
Seorang pensiunan PNS meninggal dunia karena sakit pernapasan, mempersoalkan pemakaman jenazah yang menerapkan protokol COVID-19.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Seniman Debus asal Aceh Tewas Kecelakaan, Begini Kejadiannya
- Kronologi 2 Bocah Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Sukoharjo
- Indra Bekti Berduka, Ibu Sambung Meninggal Dunia
- Korban Terseret Banjir di Belu Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
- Pengendara Sepeda Motor Meninggal Setelah Melintas di Lokasi Banjir Jalintim Pelalawan