Jenazah Pensiunan PNS Dikubur dengan Protokol COVID-19, Warga Melihat dari Jarak Dekat
jpnn.com, TERNATE - Badarudin Ambar (74), pensiunan PNS asal Santiong Ternate, Maluku Utara, yang meninggal dunia, Senin (25/5) di RSU Chasan Boesoerie Ternate karena sakit pernapasan.
Pihak keluarga mempersoalkan pemakaman jenazah yang menerapkan protokol COVID-19.
Salah seorang keluarga almarhum, Rizal, menyatakan pihak keluarga mempersoalkan hal itu karena sampai saat ini belum ada hasil test kesehatan yang menyatakan almarhum positif terpapar COVID-19.
"Kendati demikian, dalam proses tetap mengacu pada protokol kesehatan di mana mayat tetap dimasukkan dalam peti dan bungkus menggunakan plastik," katanya.
Sebelumnya, pada malam lebaran, pihak keluarga memohon kepada dokter agar almarhum diizinkan untuk pulang berlebaran bersama keluarga. Namun permohonan ditolak.
Sebelumnya, keluarga meminta agar almarhum disemayamkan di Kelurahan Santiong Kota Ternate.
Akhirnya, sesuai permintaan keluarga, jenazah dikubur di pemakaman Islam pada Senin pukul 15.00 WIT.
Proses penguburan dijaga ratusan petugas keamanan gabungan.
Seorang pensiunan PNS meninggal dunia karena sakit pernapasan, mempersoalkan pemakaman jenazah yang menerapkan protokol COVID-19.
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka