Jenazah Satu Keluarga Korban Pembantaian di Baki Dikubur Satu Liang Lahat
Minggu, 23 Agustus 2020 – 01:59 WIB
HT sendiri saat ini sudah ditangkap Reskrim Polres Sukoharjo dan ia terancam hukuman seumur hidup.
“Kami masih mendalami kasus ini, sambil menunggu hasil otopsi mengenai penyebab kematian dan pemeriksaan lanjutan pelaku. Kalau ada temuan baru akan kami rilis kemudian,” tandas Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.(dhe/pojoksatu/rmol)
Empat jenazah korban pembantaian satu keluarga di Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, sudah dimakamkan pada Sabtu (22/8/2020) sore.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Machmud Algae
- Keluarga Korban Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Serlina, Keji
- Sebuah Gudang di Sukoharjo Ludes Terbakar
- Kunjungi Sukoharjo, Fery Farhati Diberi Wayang Kertas Karya Mbah Brambang
- Setelah Menyantap Nasi Liwet Solo, Istri Anies: Ini Harus Tetap Dilestarikan