Jenazah WNI Korban Bom Bangkok Dipulangkan ke Tanah Air
jpnn.com - JAKARTA - Jenazah Lioe Lie Tjing, warga negara Indonesia yang menjadi korban ledakan bom di Bangkok telah dipulangkan ke Indonesia, Rabu (19/8) sore.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Kedubes Indonesia di Thailand sudah mengurus kepulangan jenazah Tjing.
“Korban yang meninggal, sore ini dipulangkan ke Indonesia, keluarga sudah di Bangkok dan sepenuhnya Kedubes Indonesia di Bangkok terus melakukan komunikasi dengan keluarga. Jadi mudah-mudahan pengiriman jenazah berjalan dengan lancar,” ujar Retno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/8).
Sementara itu, menurut Retno, kondisi suami Tjing, Hermawan Indrajaja semakin membaik setelah menjalani operasi di Bangkok. Hermawan mengalami luka bakar saat kejadian tersebut.
Terkait jumlah korban, Retno memastikan hanya pasangan suami istri itu yang berasal dari Indonesia. Tidak ada WNI lain yang menjadi korban dalam peristiwa itu.
Sejauh ini, Retno mengatakan, tidak ada larangan WNI untuk berkunjung ke Bangkok. Kemenlu hanya mengeluarkan travel advise untuk WNI. Indonesia, ujarnya, juga bersedia memberikan bantuan dari Polri untuk mengusut pemboman tersebut.
“Saya sudah bicara dengan Kapolri bahwa pada prinsipnya Indonesia bersedia bila pihak Thailand membutuhkan bantuan dari RI untuk masalah identifikasi dan sebagainya untuk membantu apabila diperlukan,” tandas Retno. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jenazah Lioe Lie Tjing, warga negara Indonesia yang menjadi korban ledakan bom di Bangkok telah dipulangkan ke Indonesia, Rabu (19/8) sore.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati