Jenazah yang Sempat Diletakkan di Depan Subdenpom AD Akhirnya Disemayamkan
jpnn.com - TIMIKA- Jenazah dua warga yang tewas setelah ditembak oknum TNI di Koperapoka,Timika, Papua sudah disemayamkan di Gereja Katolik St Fransiskus, Koperapoka, Jumat (28/8) sore. Sebelumnya, kedua jenazah yang jatuh setelah insiden penembakan, Jumat dini hari, diletakkan di depan markas Subdenpom AD.
Proses pemindahan jenazah sebelumnya sempat berjalan alot. Pasalnya, keluarga korban dan massa sempat bersikeras untuk tetap bertahan sambil menunggu pertanggungjawaban oleh pimpinan TNI.
Ada dua jenazah yang diketahui sebagai Imanuel Mairimau (23 tahun) dan Yulianus Okoware (18 tahun). Sementara empat warga lainnya mengalami luka tembak dan sedang dirawat.
Melijat wargayang bersikeras meminta tanggung jawab, Kapolda Papua, Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw didampingi perwira Kodam XVII/Cenderawasih kemarin tiba di Timika langsung melihat kedua jenazah, yang sempat disemayamkan di depan Kantor Subdenpom.
Setelah keluarga dan massa dibujuk dengan bantuan semua pihak tokoh masyarakat, tokoh adat dengan Pastor Paroki Katedral Tiga Raja, Pater Amandus Rahadat, akhirnya pihak keluarga bersedia memindahkan kedua jenazah untuk disemayamkan di tempat terhormat.
Sebelumnya, tiga oknum TNI melakukan aksi penembakan membabi buta di Jalan Bhayangkara, Koperapoka. Penembakan terjadi saat sedang melaksanakan ritual (pukul tifa) pada Jumat (28/8) dini hari. (dkk/rex/jpnn)
TIMIKA- Jenazah dua warga yang tewas setelah ditembak oknum TNI di Koperapoka,Timika, Papua sudah disemayamkan di Gereja Katolik St Fransiskus, Koperapoka,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun