Jenderal Agus Subiyanto Terbitkan Surat, Kasum TNI & Pangkostrad Ganti Pejabat

jpnn.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Rabu (24/7) menerbitkan surat bernomor Kep/851/VII/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan perwira milter.
Surat diterbitkan setelah memperhatikan beberapa hal, seperti surat Menhan RI hingga hasil sidang Dewan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) TNI.
"Hasil sidang Wanjakti tanggal 18 Juli 2024," demikian tertulis dalam surat Kep/851/VII/2024 seperti dikutip Sabtu (27/7).
Jenderal Agus dalam surat itu mengganti Kasum TNI dari sebelumnya dijabat Letjen Bambang Ismawan menjadi Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon.
Kemudian, posisi Pangkogabwilhan III yang sebelumnya Letjen Richard digantikan oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen Bambang Trisnohadi.
Jenderal Agus dalam surat terbaru juga mengganti posisi Pangkostrad yang sebelumnya dijabat Letjen Muhammad Saleh Mustafa menjadi Mayjen Mohamad Hasan.
Letjen Muhammad Saleh diketahui bakal menjabat Irjen TNI untuk menggantikan Laksdya Dady Hartanto yang memasuki masa pensiun.
Selanjutnya, posisi Pangdam Jaya juga berganti pejabat dari sebelumnya dijabat Mayjen Mohamad Hasan kepada Rafael Grananda Baay.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Rabu (24/7) menerbitkan surat bernomor Kep/851/VII/2024. Pejabat Kasum TNI dan Pangkostrad pun berganti.
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan