Jenderal Agus Subiyanto Terbitkan Surat, Kasum TNI & Pangkostrad Ganti Pejabat
jpnn.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Rabu (24/7) menerbitkan surat bernomor Kep/851/VII/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan perwira milter.
Surat diterbitkan setelah memperhatikan beberapa hal, seperti surat Menhan RI hingga hasil sidang Dewan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) TNI.
"Hasil sidang Wanjakti tanggal 18 Juli 2024," demikian tertulis dalam surat Kep/851/VII/2024 seperti dikutip Sabtu (27/7).
Jenderal Agus dalam surat itu mengganti Kasum TNI dari sebelumnya dijabat Letjen Bambang Ismawan menjadi Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon.
Kemudian, posisi Pangkogabwilhan III yang sebelumnya Letjen Richard digantikan oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen Bambang Trisnohadi.
Jenderal Agus dalam surat terbaru juga mengganti posisi Pangkostrad yang sebelumnya dijabat Letjen Muhammad Saleh Mustafa menjadi Mayjen Mohamad Hasan.
Letjen Muhammad Saleh diketahui bakal menjabat Irjen TNI untuk menggantikan Laksdya Dady Hartanto yang memasuki masa pensiun.
Selanjutnya, posisi Pangdam Jaya juga berganti pejabat dari sebelumnya dijabat Mayjen Mohamad Hasan kepada Rafael Grananda Baay.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Rabu (24/7) menerbitkan surat bernomor Kep/851/VII/2024. Pejabat Kasum TNI dan Pangkostrad pun berganti.
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024