Jenderal Andika: 12 Oknum TNI yang Serang Polsek Ciracas Langsung Ditahan, Sisanya Menyusul
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerangkan bahwa saat ini ada 12 tentara yang merupakan calon kuat menjadi tersangka karena menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari kemarin.
Lantaran berpotensi kuat menjadi tersangka, kini 12 tentara itu langsung ditahan oleh Denpomad.
“Tersangka itu yang jelas 12 ini langsung kami tahan,” kata Andika kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8).
Menurut Andika, selain 12 anggota itu, mereka juga akan menahan 19 anggota lain yang sudah dipanggil untuk diperiksa.
“Kami terus mengembangkan dan menggali. Menggali itu bukan hanya sekali karena belum tentu kami tanya sekali kemudian yang diberikan keterangannya itu bener kan belum tentu,” tambah Andika.
Dia pun memastikan, penahanan ini akan dilakukan secara terpisah. Sehingga, antara para anggota tidak bisa lagi berkomunikasi.
“Kami punya teknik, para penyidik punya teknik, jadi mereka tahu apa yang mereka lakukan. Nah, kami terus mengembangkan sampai seluas-luasnya yang jelas mereka langsung kami tahan termasuk semua yang kami panggil berarti itu sudah lebih mengarah (menjadi tersangka),” lanjut Andika.
Mantan Danpaspampres ini juga mengatakan, penahanan terhadap 12 anggota itu dilakukan di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.
Mabes TNI AD langsung menahan 12 orang anggota TNI yang menyerbu Polsek Ciracas. Penahanan dilakukan karena 12 orang itu berpotensi kuat menjadi tersangka.
- Kasus Penyerangan Polsek Ciracas: 17 Prajurit TNI Dipecat!
- Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Prada Ilham Dihukum Satu Tahun Penjara, Dipecat dari TNI
- Prada M Ilham Pelaku Utama Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Dipecat dari Anggota TNI
- Jenderal Andika Dukung Upaya LPSK Lindungi Saksi-Korban di Kasus Polsek Ciracas
- Wow, Sebegini Jumlah Oknum TNI Tersangka Penyerang Polsek Ciracas
- 10 Fakta Terbaru Kasus Ciracas, Ada Penusukan, Rugi Rp1 M Tak Minta Ganti