Jenderal Andika Bakal Sanksi Danki yang Berbohong, Kang TB Merespons
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjatuhi sanksi kepada komandan kompi (Danki) di Pos Militer Gome, Papua yang diketahui berbohong.
"Seorang komandan kalau salah mengambil keputusan di dalam pertempuran dan menimbulkan korban, dia boleh dan bisa diseret ke mahkamah militer," kata legislator Fraksi PDIP itu di Jakarta, Kamis (24/3).
Kang TB sapaan TB Hasanuddin mengatakan Danki sebenarnya punya tugas menganalisis medan pertempuran.
Demi menghasilkan taktik dan strategi yang dibutuhkan dalam menjaga keselamatan prajurit.
"Kalau tuntutan berdasarkan medan musuh itu penempatan pos harus di satu titik, ya, kerjakan di satu titik. Jangan diubah hanya demi keperluan lain," beber Kang TB.
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa menyebut proses hukum terhadap komandan kompi (Danki) di pos militer Distrik Gome yang diketahui berbohong, tidak bisa dilakukan cepat.
Pasalnya kata dia, penyidik Tim Hukum TNI kesulitan mengakses lokasi Distrik Gome yang tidak bisa keluar masuk secara bebas.
"Proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang. Namun, yang jelas akan terus berlanjut," kata Andika di Jakarta, Kamis (24/3).
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung langkah Jenderal Andika Perkasa menjatuhi sanksi kepada Danki Pos Militer Gome, Papua
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Panglima TNI Menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala BSSN
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi