Jenderal Andika Bakal Sanksi Danki yang Berbohong, Kang TB Merespons

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjatuhi sanksi kepada komandan kompi (Danki) di Pos Militer Gome, Papua yang diketahui berbohong.
"Seorang komandan kalau salah mengambil keputusan di dalam pertempuran dan menimbulkan korban, dia boleh dan bisa diseret ke mahkamah militer," kata legislator Fraksi PDIP itu di Jakarta, Kamis (24/3).
Kang TB sapaan TB Hasanuddin mengatakan Danki sebenarnya punya tugas menganalisis medan pertempuran.
Demi menghasilkan taktik dan strategi yang dibutuhkan dalam menjaga keselamatan prajurit.
"Kalau tuntutan berdasarkan medan musuh itu penempatan pos harus di satu titik, ya, kerjakan di satu titik. Jangan diubah hanya demi keperluan lain," beber Kang TB.
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa menyebut proses hukum terhadap komandan kompi (Danki) di pos militer Distrik Gome yang diketahui berbohong, tidak bisa dilakukan cepat.
Pasalnya kata dia, penyidik Tim Hukum TNI kesulitan mengakses lokasi Distrik Gome yang tidak bisa keluar masuk secara bebas.
"Proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang. Namun, yang jelas akan terus berlanjut," kata Andika di Jakarta, Kamis (24/3).
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung langkah Jenderal Andika Perkasa menjatuhi sanksi kepada Danki Pos Militer Gome, Papua
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan