Jenderal Andika Banyak Memaparkan Isu Ini Saat Uji Kelayakan dan Kepatutan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Laksono menyebut Jenderal Andika Perkasa banyak memaparkan isu Papua saat Rapat Dengar Pendapat (RDPU) dengan legislator sektor pertahanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11) kemarin.
RDPU itu menjadi rangkaian kegiatan uji kelayakan dan kepatutan yang perlu dijalani Andika setelah ditunjuk sebagai Panglima TNI.
"Masalah Papua kemarin, dia (Jenderal Andika, red) sudah memaparkan bahkan bisa dibilang setengah lebih dari waktu pemaparan dia dan tanya jawab, itu membahas isu Papua," kata Dave kepada wartawan, Selasa (9/11).
Politikus Partai Golkar itu melanjutkan bahwa Jenderal Andika Perkasa dalam RDPU menyebut isu Papua tidak bisa selesai dengan mengurusi satu sektor seperti keamanan.
Namun, kata Dave, Andika tetap merasa perlu menambah jumlah prajurit di Papua demi mengisi pos militer di Bumi Cenderawasih.
"Penambahan prajurit di sana bukan berarti otomatis itu hanya penebalan pasukan untuk memerangi rakyat, tetapi memang kebutuhan itu masih banyak, masih kosong," ujar dia.
Selain itu, kata Dave, Jenderal Andika turut membahas penguatan alutsista di TNI berbasis teknologi saat RDPU dengan Komisi I.
Menurut dia, fungsi utama alutsista berbasis teknologi bukan sekadar untuk berperang, melainkan bisa digunakan sebagai patroli dan pengawasan.
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Laksono menyebut Jenderal Andika banyak memaparkan isu Papua saat Rapat Dengar Pendapat (RDPU) dengan legislator sektor pertahanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11) kemarin.
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi