Jenderal Andika Bikin Kebijakan Baru, Lebih Tegas, Semua Anggota TNI Wajib Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat kebijakan baru dan lebih tegas tentang hukuman disiplin personel militer yang terbukti melanggar aturan.
Mantan KSAD itu meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menjadi pihak yang bertanggung jawab menegakkan hukuman disiplin prajurit di tiga matra.
Dia mengatakan itu saat menggelar rapat rutin dengan jajaran Puspom TNI dari tiga matra dan tim hukum TNI, seperti diunggah di YouTube akun Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Jadi, hukuman disiplin mau 14 hari atau 21 di polisi militer," kata Andika dalam rapat rutin seperti dilihat di YouTube, Selasa (8/3).
Mantan Pangkostrad itu menuturkan bahwa hukuman disiplin bersifat ringan atau berat tidak lagi ditangani di satuan seperti sebelumnya.
"Ringan atau berat di polisi militer. Tidak lagi di satuan," ungkap Jenderal Andika.
Mantan Danpaspampres itu merasa penanganan hukuman disiplin di satuan berpotensi tidak berjalan semestinya. Dari situ, penegakan disiplin prajurit perlu diambil alih Puspom TNI.
"Kalau di satuan itu banyak prememori-nya. Jadi, kayak enggak serius. Akhirnya tidak menimbulkan efek jera. Ya, ini memang disiplin, harus dijalani," tutur Andika. (ast/jpnn)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat kebijakan terbaru dan lebih tegas tentang hukuman buat personelnya.
Redaktur : Adek
Reporter : Aristo Setiawan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti