Jenderal Andika Bolehkan Anak Keturunan PKI Daftar TNI, Bobby Golkar Bilang Begini
![Jenderal Andika Bolehkan Anak Keturunan PKI Daftar TNI, Bobby Golkar Bilang Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/28/anggota-dpr-dari-partai-golkar-bobby-adhityo-rizaldi-foto-qn-xsmn.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi berkomentar singkat setelah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus ketentuan yang melarang anak keturunan PKI mendaftar militer di Indonesia.
Dia mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan Jenderal Andika itu. Sebab, setiap anak bangsa memiliki hak yang sama di Indonesia.
"Bila soal keturunan PKI bisa mendaftar, saya rasa tidak masalah," kata Bobby melalui layanan pesan, Kamis (31/3).
Toh, kata legislator Fraksi Partai Golkar itu, anak keturunan PKI dan semua peserta akan menghadapi tes wawasan kebangsaan sebelum masuk TNI.
Tujuannya untuk memastikan para prajurit yang lulus tes tidak terpapar paham yang dilarang mengacu TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
"Jadi, memastikan tidak terpapar pemikiran leninisme, komunisme, dan marxisme yang merupakan ajaran terlarang berdasar TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966," bebernya.
Anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) kini bisa mendaftar sebagai prajurit militer Indonesia setelah muncul kebijakan teranyar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Mantan Pangkostrad itu diketahui menghapus larangan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa mendaftar prajurit TNI.
Bobby Golkar merespons kebijakan terbaru Panglima TNI Jenderal Andika yang memperbolehkan anak keturunan PKI bisa mendaftar TNI.
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Panglima TNI Mutasi Besar-besaran Pati dari 3 Matra, Berikut Daftarnya
- Mayjen TNI Yusri Nuryanto: Kasus Kriminal Sertu Hendri Tetap Kami Usut
- Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah