Jenderal Andika Bolehkan Anak Keturunan PKI Daftar TNI, Slamet PA 212 Bereaksi Keras

Jenderal Andika Bolehkan Anak Keturunan PKI Daftar TNI, Slamet PA 212 Bereaksi Keras
Slamet Maarif. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengkritik keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mencabut larangan anak keturunan PKI bergabung ke instansi militer di Indonesia. 

Dia menyinggung keberadaan TAP MPRS Nomor 26 Tahun 1966 yang masih berlaku, tetapi Andika justru menghapus ketentuan larangan anak keturunan PKI bisa mendaftar ke TNI. 

"Apa panglima lupa TAP MPRS Nomor 26 tahun 1965 tentang larangan PKI belum dicabut," tanya Slamet melalui layanan pesan, Jumat (1/4). 

Mantan Jubir FPI itu menyebut tidak ada jaminan anak keturunan PKI tidak berideologi komunis setelah mendaftar prajurit TNI.

Tidak tertutup kemungkinan anak tersebut bisa menyebarkan paham komunis ke instansi yang berkantor pusat di Cilangkap, Jakarta Timur itu. 

"Faktanya banyak anak keturunan yang terlihat membangkitkan ideologi dan paham PKI," beber Slamet.

Dia pun berharap, Jenderal Andika ke depan bisa fokus mengurusi isu penting ketimbang menghapus ketentuan anak keturunan PKI bisa mendaftar ke TNI. Misalnya, bisa menyelesaikan konflik bersenjata di Papua.

"Saran saya kepada Panglima TNI sekarang fokus saja kerahkan kekuatan TNI untuk tindak teroris atau KKB di Papua," ungkap Slamet.

Slamet Maarif sentil keberadaan TAP MPRS No 26 Tahun 1966 yang masih berlaku, tetapi Andika menghapus ketentuan larangan anak keturunan PKI mendaftar ke TNI. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News