Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI, Nyarwi Ahmad: Dia Sosok Pimpinan yang Humanis
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS) Nyarwi Ahmad merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan PKI mendaftar menjadi prajurit TNI karena dinilai tidak melanggar isi dari Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966.
Sebab, di dalam TAP MPRS XXV/1966 tersebut dinyatakan yang dilarang adalah ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme.
"Pernyataan tersebut menunjukkan Jenderal Andika sebagai sosok jenderal yang humanis," kata Nyarwi Ahmad dalam keterangannya, Jumat (1/4).
Dia mengatakan bahwa apa yang disampaikan Jenderal Andika ini juga menandakan bahwa TNI di bawah kepemimpinannya menunjukkan kemajuan luar biasa.
Menurutnya, hal ini tidak hanya ditandai dengan makin tingginya komitmen dalam menjalankan peran, tugas dan fungsi TNI sesuai dengan dasar konstitusi dan peraturan perundang undangan yang saja saja.
Lebih dari itu, lanjut Nyarwi, agenda pengembangan sumber daya manusia, perubahan dan inovasi budaya berpikir juga mengalami kemajuan yang pesat.
"Jika kita perhatikan selama beberapa bulan terakhir sejumlah terobosan banyak dilakukan oleh Jenderal Andika, termasuk terkait hal-hal yang menjadi syarat dan dasar penilaian rekrutmen anggota TNI," ungkap Nyarwi.
Menurutnya, penegasan Jenderal Andika terkait dengan dengan individu-individu yang anggota keluarganya di masa lalu disinyalir menjadi bagian dari underbow PKI merupakan sikap humanisme yang luar biasa dan perlu diapresiasi bersama.
Jenderal Andika membolehkan keturunan PKI mendaftar menjadi anggota TNI. Nyarwi Ahmad menilai Jenderal Andika sosok pimpinan yang humanis.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti