Jenderal Andika Calon Panglima TNI, Anggota DPR Kompak Menjawab Pertanyaan Mbak Puan

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan Rapat Paripurna masa persidangan II Tahun 2021-2022 perihal laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Ketua Komisi I Meutya Hafid melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test yang dilaksanakan pada Sabtu (6/11).
Saat membaca hasil fit and proper test di depan seluruh wakil rakyat itu, Meutya menyebutkan Komisi 1 telah memutuskan dua hal.
"Pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya di dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senin (8/11)
Politikus kelahiran 3 Mei 1978 itu menyebutkan Komisi I telah memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI yang baru.
Seusai mendengar laporan dari Meutya, Ketua DPR RI Puan Maharani langsung menanyakan persetujuan seluruh wakil rakyat yang hadir baik secara langsung maupun daring.
"Apakah laporan Komisi I atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
Pertanyaan Puan Maharani tersebut langsung disambut riuh oleh para wakil rakyat yang hadir di ruang rapat paripurna.
DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto dalam rapat paripurna hari ini.
- Potensi Cuaca Ekstrem Saat Arus Mudik 2025, Puan Beri Imbauan
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Soal Teror Terhadap Tempo, Puan Harap Polisi Buka Penyelidikan
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan