Jenderal Andika dan Firli Bertemu, Apa yang Dilakukan?
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa menjalin pertemuan, dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (27/7).
Dalam pertemuan itu, Andika mengenakan seragam kebesaran TNI AD.
Sementara itu, Firli datang ke lokasi dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Turut dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara dari KPK RI, kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI khususnya TNI AD di dalam pertemuan itu.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Nefra Firdaus menyatakan, penyerahan barang rampasan negara mengacu Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020.
"Penyerahan ini dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020 tentang penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan RI, dalam hal ini TNI Angkatan Darat," kata Nefra dalam keterangan resminya, Senin.
Nefra menyampaikan, Jenderal Andika menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan untuk memanfaatkan Barang Rampasan Negara.
Adapun, barang itu berupa tanah dan bangunan seluas 534.154 m² senilai Rp 20.023.666.000,- yang terletak di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
KASAD Jenderal Andika Perkasa menjalin pertemuan dengan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri di Lantai Dasar Gedung E Mabes AD, Jakarta, Senin (27/7).
- Irjen Karyoto: Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa
- Kalimat Syahrul Yasin Limpo soal Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan
- Tersangka atau Tidak, Firli Bahuri Tetap Diproses Secara Etik
- Info dari Dewas KPK soal Skandal Firli Bahuri Berfoto Bareng SYL
- Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polda Metro Jaya
- Alex Tirta Menyewa Rumah di Kertanegara Seharga Rp 650 Juta per Tahun