Jenderal Andika dan Istri Kunjungi Kapal ADRI yang Bisa Angkut 8 Tank Leopard dan Satu Batalyon Pasukan

Jenderal Andika dan Istri Kunjungi Kapal ADRI yang Bisa Angkut 8 Tank Leopard dan Satu Batalyon Pasukan
KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Ketum Persit Kartika Chandra Kirana Ibu Hetyy Andika Perkasa menyambangi alutsista baru TNI AD, kapal ADRI 51 dan ADRI 52. Kapal canggih ini mampu mengangkut delapan tank Leopard dan satu Batalyon pasukan untuk menunjang kegiatan operasi TNI AD. Foto: Tangkapan layar akun TNI AD di YouTube.

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny Hetty Andika Perkasa menyambangi dua alat utama sistem persenjataan (alutsista) tempur baru milik TNI AD.

Dua alutsista baru ialah Kapal Angkatan Darat Republik Indonesia (ADRI) 51 dan ADRI 52 yang dioperasikan Satuan Angkutan Air (Satangair) TNI AD, bermarkas di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapal ini terbilang canggih.

ADRI 51 dan ADRI 52 ialah kapal jenis landing ship tank (LST) yang memiliki ukuran 1500 dead weight tonnage (DWT).

Kapal ini mampu mengangkut delapan unit tank Leopard dan satu Batalyon pasukan.

KSAD Jenderal Andika bersama Ny Hetty Andika Perkasa berkesempatan memasuki dua kapal canggih yang siap digunakan untuk menunjang operasi TNI AD tersebut.

Jenderal Andika bersama Ny Hetty Andika Perkasa berkeliling melihat fasilitas yang ada di dalam kapal canggih tersebut.

"Pengadaan dua unit kapal Angkatan Darat Republik Indonesia ini sudah dilengkapi dengan fasilitas dan memiliki kapasitas yang mumpuni untuk mendukung kegiatan operasi prajurit TNI Angkatan Darat," kata Jenderal Andika sebagaimana dilihat dari video di akun TNI AD di YouTube, Minggu (31/1).

Jenderal Andika bersama Ketum Persit menyambangi dua alutsista baru TNI AD yakni kapal ADRI 51 dan ADRI 52. Kapal ini dapat mengangkut delapan kendaraan tempur tank Leopard dan satu Batalyon pasukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News