Jenderal Andika dan Letjen Dudung Dilantik, Ini Harapan Bang Dasco

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap Jenderal Andika Perkasa bisa menjaga keutuhan bangsa dan negara menyusul dilantiknya eks Danpaspampres itu sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Kami harapkan bisa bekerja dengan baik dan tentunya TNI bisa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dalam bingkai NKRI," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11).
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu juga menyampaikan harapan yang sama kepada Letjen Dudung Abdurachman menyusul pelantikan eks Pangdam Jaya itu sebagai KSAD menggantikan Jenderal Andika.
"Kami ucapkan selamat bertugas kepada KSAD yang baru dan semoga Angkatan Darat di bawah kepemimpinan Pak Dudung tetap maju dalam bingkai NKRI menjaga keutuhan negara," tutur dia.
Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang purnajabatan per 1 Desember 2021.
Selain melantik Jenderal Andika, Presiden Jokowi turut mengangkat Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman sebagai KSAD menggantikan Jenderal Andika.
Proses pelantikan kedua perwira tinggi TNI itu digelar secara berbarengan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11). (ast/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap Jenderal Andika Perkasa dan Letjen Dudung Abdurachman bisa menjaga keutuhan bangsa dan negara menyusul dilantiknya dua perwira tinggi itu masing-masing sebagai Panglima TNI dan KSAD.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- Panglima TNI Sebut Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil Pensiun Dini, Letkol Teddy Mundur?