Jenderal Andika: Dana Dukungan Wajib Bagi Personel Harus Ditransfer ke Rekening Masing-Masing
Minggu, 09 Januari 2022 – 14:04 WIB

Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan arahan. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Lebih lanjut Jenderal Andika juga menyatakan bahwa untuk vaksinasi tidak akan dilakukan pengurangan.
“Ini bisa kita dukung. Jadi, tidak perlu ada pengurangan,” katanya.
Mantan Pangkostrad itu kembali menegaskan bahwa pencairan dana itu harus sesuai dengan nama dan rekening masing-masing-masing prajurit TNI yang bertugas.
“Kami juga ingin by name. Jadi, kita perlu nama dan rekeningnya, sehingga langsung ditransfer ke perorangan,” pungkas Jenderal Andika. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jenderal Andika menegaskan dana dukungan bagi personel yang bertugas mengawal PPKM dan percepatan vaksinasi itu harus ditransfer langsung ke rekening masing-masing personel TNI.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- RUU TNI Dinilai Masih Mengandung Pasal Bermasalah, Berpotensi Memunculkan Dwifungsi
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI