Jenderal Andika Dinilai Perlu Segera Menangani 4 Isu ini
Rabu, 17 November 2021 – 23:09 WIB

Presiden Joko Widodo menyerahkan tongkat komando kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Biro Pers dan Media Istana Kepresidenan
Yakni di Kementerian Koordinator bidang Polhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretaris Militer Presiden, BIN, BSSN, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Badan SAR Nasional, BNN, dan Mahkamah Agung.
"Sudah semestinya pemerintah memperkuat komitmen ini dengan tidak menjadikan perwira aktif TNI sebagai pejabat sementara kepala daerah," pungkas Anton.(Antara/jpnn)
Jenderal Andika Perkasa dinilai perlu segera menangani empat isu ini, setelah dilantik menjadi Panglima TNI.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan