Jenderal Andika: Hati-hati, Jangan Ada Yang Main-main
![Jenderal Andika: Hati-hati, Jangan Ada Yang Main-main](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2021/03/09/IMG_20210309_175641.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan prajurit, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan rumah dinas bagi mereka.
Jenderal Andika memerintahkan jajarannya mengawal pembangunan rumah dinas prajurit TNI agar sesuai standar yang ditetapkan dan layak huni.
Perintah itu disampaikan Jenderal Andika saat meninjau langsung pembangunan rumah dinas prajurit di Batalyon Kavaleri 4/Kijang Cakti di Bandung, Jawa Barat.
Dalam kegiatan itu, mantan Panglima Kostrad ini mengecek seluruh kelengkapan bangunan mulai dari struktur sampai interior rumah dinas.
"Mas Gordon, harus (mengawal pembangunan rumah dinas) ini dengan benar. Hati-hati, jangan ada yang main-main, karena kita buat ini seindah mungkin buat anggota," kata Jenderal Andika saat memberi arahan kepada Komandan Batalyon Kavaleri 4/KC Letnan Kolonel Kavaleri Christian Gordon Rambu, sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Kamis (24/2).
Mantan KSAD itu meminta kepada kontraktor yang bertanggung jawab pada pembangunan rumah dinas untuk memperbaiki bagian-bagian yang rusak, dan mengganti model jendela.
Mulanya, jendela yang dipasang oleh kontraktor adalah jenis yang tidak bisa dibuka.
Namun, Jenderal Andika menilai model itu kurang tepat, karena rumah harus memiliki sistem sirkulasi udara yang memadai.
Jenderal Andika memerintahkan jajarannya agar tidak main-main dalam pembangunan rumah dinas bagi prajurit TNI.
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Panglima TNI Mutasi Besar-besaran Pati dari 3 Matra, Berikut Daftarnya
- Mayjen TNI Yusri Nuryanto: Kasus Kriminal Sertu Hendri Tetap Kami Usut
- Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah