Jenderal Andika: Ini Ada Korban Tewas, Jangan Main-Main
jpnn.com, JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Andika Perkasa memberikan arahan tegas kepada Tim Internal Hukum TNI.
Dia meminta Tim Internal Hukum TNI tidak ragu-ragu sedikit pun dalam melakukan proses hukum terhadap anggota yang terbukti melanggar perundang-undangan.
Apalagi, terhadap anggota TNI yang telah terbukti melakukan penganiayaan.
“Saya ingin tidak ada keraguan sedikit pun, lakukan penyidikan. Kalau ada pihak (TNI) yang terkait, buka saja, tidak usah ragu-ragu,” kata Panglima dipantau dari kanal Jenderal TNI Andika Perkasa di YouTube, Jakarta, Jumat (22/7).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menyampaikan hal itu dalam pertemuan rutin Tim Internal Hukum TNI. Melalui rapat itu, Jenderal Andika mengaku akan terus mengawal perkembangan proses hukum yang berlangsung di lingkungan TNI.
Jenderal Andika dalam kesempatan itu mendengarkan keseluruhan laporan soal perkembangan penanganan perkara hukum yang disampaikan oleh Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme.
Persoalan transparansi menjadi perhatian utama Jenderal Andika dalam setiap kasus yang terjadi.
Salah satu kasus yang menuai perhatian Jenderal Andika adalah kasus penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.
Jenderal Andika memberi arahan tegas kepada tim hukum TNI. Dia meminta penanganan kasus hukum, terlebih lagi dengan ada korban tewas, dituntaskan.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti