Jenderal Andika: Ini Tanggung Jawab yang Harus Dipenuhi, Tidak Bisa Diabaikan

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan perintah kepada jajarannya soal penyelesaian persoalan aset, yakni Rumah Sakit Patria IKKT.
Jenderal Andika menegaskan persoalan pemanfaatan dan pengamanan aset milik unit organisasi Mabes TNI itu harus segera diselesaikan.
"Ini tanggung jawab yang harus dipenuhi dan tidak bisa diabaikan," tegasnya seperti dipantau dari kanal Jenderal TNI Andika Perkasa di YouTube, Senin (21/3), di Jakarta.
Jenderal bintang empat ini menyatakan pihaknya segera menyelesaikan dan menindaklanjuti seluruh permasalahan pada pemanfaatan barang milik negara tersebut.
Menurut Jenderal Andika, hal itu merujuk pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan aset barang milik negara (BMN) tahun anggaran 2014 dan 2015, yang salah satunya ialah aset milik TNI, RS Patria IKKT. "Ini tidak bisa diabaikan dan harus dipenuhi," tegas mantan Kepala Staf Angkatan Darat, itu.
Jenderal Andika menugaskan tim Irjen TNI, pihak RS Patria IKKT, serta perangkat terkait lainnya untuk mencari solusi atau langkah penyelesaian tersebut.
Mantan Panglima Kostrad ini juga meminta penelusuran terkait masalah RS Patria IKKT dilakukan secara terperinci dan bertahap, dan untuk selanjutnya segera dilaporkan kepadanya.
Meskipun aset yang dioperasikan ialah miliki TNI, tambahnya, penyelesaian terkait pengamanan aset tersebut harus dilakukan karena ada aturan mengikat.
Jenderal Andika memerintahkan jajarannya menyelesaikan persoalan aset milik unit organisasi Mabes TNI.
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Soal Penambahan Usia Pensiun Prajurit, Panglima Singgung Kesiapan Tempur dan Regenerasi
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya