Jenderal Andika Jamin TNI Tidak Represif Bantu Polri Menjaga Demonstrasi Mahasiswa
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika menjamin prajurit TNI tidak akan bertindak represif saat membantu Polri menjaga aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa.
Jenderal bintang empat ini mengatakan bahwa para prajurit TNI akan menjalankan tugasnya sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya saat membantu polisi.
Jenderal Andika menegaskan itu saat bertemu Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta, Sabtu (9/4).
“Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Pasukan kami memang sudah di-BKO (diperbantukan) ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi, tetapi kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya,” kata Jenderal Andika ke LaNyalla di rumah dinas ketua DPD RI di Jakarta.
Mantan Panglima Kostrad itu meyakini bahwa unjuk rasa merupakan hak politik seluruh warga yang dilindungi oleh UUD 1945.
“Namun, jangan sampai (demonstran) merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang ada karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah,” kata Jenderal Andika.
Sebelumnya, LaNyalla meminta aparat penegak hukum yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai kota untuk memfasilitasi hak mereka menyampaikan pendapat di muka umum.
“Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat harus dihargai dan diterima dengan baik,” kata LaNyalla sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta.
Jenderal Andika menjamin prajurit TNI tidak akan represif saat membantu Polri menjaga aksi demonstrasi mahasiswa.
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024