Jenderal Andika: Kalau Dari TNI yang Mengintimidasi, Kami Pasti Menindaklanjuti Itu
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menerima audiensi pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan sejumlah korban kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.
Dalam audiensi itu Jenderal Andika menanyakan langsung keberanian korban untuk buka suara terkait kasus kerangkeng manusia tersebut.
Dia meminta para korban tidak takut bersuara untuk menyampaikan kejadian sesungguhnya.
Sejumlah korban yang dihadirkan LPSK itu langsung menyatakan tidak takut dan siap memberikan keterangan atau kesaksian secara lengkap.
Meski demikian, satu di antaranya korban mengangguk dan mengaku takut karena masih trauma dengan peristiwa yang dialaminya.
"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kami bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," ujar dia dipantau dari kanal Jenderal TNI Andika Perkasa di YouTube, Jumat (20/5).
Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sembilan oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia tersebut.
Akan tetapi, jumlah itu bisa saja bertambah apabila ada keterlibatan oknum TNI ainnya.
Jenderal Andika menegaskan akan menindaklanjuti apabila ada intimidasi dari oknum TNI terhadap para korban kerangkeng manusia.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti