Jenderal Andika: Kalau Melakukan Kekerasan Pasti Kena, Tidak Bisa Ditawar-tawar

jpnn.com, JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, AU, dan AL, serta staf bidang hukum.
Rapat tersebut membahas beberapa kasus pelanggaran hukum disiplin militer oleh prajurit TNI yang memenuhi unsur tindak pidana umum.
Jenderal Andika menyatakan akan mengusut secara tuntas dan bertindak tegas terhadap siapa pun prajurit TNI yang melanggar hukum, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Intinya, kalau sudah ada penggunaan kekerasan, tidak bisa membenarkan satu pihak yang benar karena sudah ada kekerasan juga," kata dia melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Senin (17/1).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menegaskan apabila sudah ada unsur kekerasan yang dilakukan, maka aparat sudah pasti terkena hukuman.
"Kalau sudah melakukan kekerasan, pasti kena. tidak bisa ditawar-tawar," tegas Jenderal Andika.
Jenderal bintang empat itu menyatakan setiap anggota TNI yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dan melanggar hukum akan diusut tuntas.
Hal itu dilakukan mulai dari proses penyelidikan,penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai dengan perundang-undang yang berlaku.
Jenderal Andika menyatakan akan mengusut secara tuntas dan bertindak tegas terhadap siapa pun prajurit TNI yang melanggar hukum.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat