Jenderal Andika Kirim Pesan Lewat WhatsApp, Izin Tak Hadiri Raker di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa urung datang dalam agenda rapat kerja dengan Komisi I untuk membahas rencana penjualan sejumlah eks Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).
Mantan KSAD itu harus terbang ke Papua menyusul kebrutalan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Pos Koramil Gome, Kabupaten Puncak, Kamis ini.
"Per pukul 09.00 WIB tadi kami menerima WhatsApp dari Pak Panglima bahwa berkenaan dengan kejadian di Papua pagi tadi, beliau harus berangkat," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat membuka rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Jenderal Andika diketahui mengutus KSAL Laksamana Yudo Margono mengikuti kegiatan rapat yang juga dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani itu.
"Beliau mewakili kehadirannya di sesi rapat ini," beber Meutya.
Korban meninggal dunia akibat kebrutalan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua bertambah. Tiga prajurit TNI dinyatakan tewas setelah KST menyerang Pos Koramil Gome di Kabupaten Puncak, Kamis (27/1).
"Berjumlah tiga personel meninggal dunia dan satu personel dalam kondisi kritis," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Aqsha Erlangga dalam keterangan persnya, Kamis ini.
Sebelumnya, dua prajurit TNI dinyatakan meninggal dunia akibat serangan KST di Papua, yaitu Serda Rizal dan Pratu Baraza.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa urung datang dalam agenda rapat kerja dengan Komisi I untuk membahas rencana penjualan sejumlah eks Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).
- Sambut Libur Akhir Tahun, WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Seru!
- Aspire dan Interkat by Jio Haptik Dukung Social Sellers Lewat Fitur WhatsApp
- WhatsApp Kembangkan Fitur Balas Cepat Pesan Suara
- Sambut Libur Akhir Tahun, WhatsApp Tingkatkan Fitur Panggilan
- XL Axiata & Smartfren Merger, Meutya Hafid Mengaku Belum Tahu
- WhatsApp Uji Coba Fitur Notifikasi Pesan yang Belum Dibaca