Jenderal Andika: Kolonel P Berusaha Berbohong Saat Diperiksa Kasus Tabrakan di Nagreg

Jenderal Andika: Kolonel P Berusaha Berbohong Saat Diperiksa Kasus Tabrakan di Nagreg
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto Pendam XVII/Cenderawasih

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut Kolonel P diduga menyampaikan keterangan palsu ketika diperiksa Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado, atas kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat.

"Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," kata Andika di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (28/12).

Keterangan palsu itu mulai tercium setelah penyidik TNI mengonfrontasi pernyataan Kolonel P dengan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ad.

Kedua prajurit TNI (DA dan Ad, red) itu diketahui turut terlibat dalam kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg.

Ke depan, kata Andika, pemeriksaan tiga prajurit yang diduga terlibat kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg, dilakukan secara terpusat, tetapi pemeriksaan tidak dilakukan secara bersamaan.

"Jadi, demi memudahkan akan ditarik. Lokus, kan, sebetulnya ada di Jawa Barat, tetapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," beber mantan Pangkostrad itu.

Sebelumnya, tiga anggota TNI diproses hukum menyusul kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, Kopral Dua Ad.

Ketiganya diduga melanggar beberapa peraturan dari peristiwa tabrakan di Jalan Raya Nagreg, seperti Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut Kolonel P diduga menyampaikan keterangan palsu ketika perwira menengah itu diperiksa Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado, atas kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News