Jenderal Andika: Maruli Simanjuntak Pantas Menjabat Pangkostrad
jpnn.com, JAKARTA - Menurut dia, penunjukan Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad itu berdasarkan penilaian profesional.
Oleh karena itu, katanya, Pangdam IX/Udayana tersebut layak menjabat Pangkostrad.
"Jadi, penunjukan Maruli benar-benar sesuai dengan penilaian secara profesional dan (Maruli) memang sangat pantas menjadi Pangkostrad," kata Jenderal Andika seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
Jenderal Andika menuturkan banyak prajurit TNI AD berpangkat mayor jenderal (mayjen) berpotensi menjadi jenderal bintang tiga (letnan jenderal).
Menurut dia, kinerja prajurit TNI selama menjabat pangdam menjadi salah satu penilaian.
"Jabatan pangdam itu sebenarnya adalah salah satu aspek penilaian apakah saat menjabat ada sesuatu yang kemudian membuat yang bersangkutan layak (menjadi Pangkostrad)," ujarnya.
Sebelumnya, Jenderal Andika melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 328 perwira tinggi (pati) TNI, salah satunya Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa hal itu tertuang dalam keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan Mayjen Maruli Simanjuntak pantas menjabat Pangkostrad.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral