Jenderal Andika: Maruli Simanjuntak Pantas Menjabat Pangkostrad
Selasa, 25 Januari 2022 – 01:02 WIB
Dalam surat keputusan ini, tercatat 328 pati TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, dan 28 orang di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan Mayjen Maruli Simanjuntak pantas menjabat Pangkostrad.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral