Jenderal Andika Memastikan TNI Siap Mendukung Kebutuhan KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024
jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan TNI siap mendukung kebutuhan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Badan Pengawas Pemilu RI untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Jenderal Andika menyampaikan itu saat menerima audiensi Bawaslu RI. “Pokoknya, kita harus mendukung kebutuhan KPU RI dan Bawaslu RI. Kami siap,” kata Panglima TNI dikutip dari kanal Jenderal TNI Andika Perkasa di YouTube, Jakarta, Minggu (20/11).
Jenderal Andika didampingi Asisten Teritorial Panglima TNI ketika menerima audiensi Bawaslu RI terkait sinergi dalam persiapan menyambut Pemilu 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu meminta dukungan pengamanan untuk seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024. Terutama dalam pendistribusian kotak suara dan pengawasan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di daerah yang rentan terjadi konflik.
“Anytime (kapan pun), Pak,” ucap Jenderal Andika saat menanggapi permintaan Bawaslu RI.
Selain meminta dukungan pengamanan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sempat membahas mengenai sinkronisasi data terkait pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) untuk data anggota TNI yang aktif, dan yang sudah menjadi purnawirawan.
Menyikapi hal tersebut, Panglima TNI langsung memberikan arahan kepada Asisten Teritorial Panglima TNI untuk segera berkoordinasi dan memberikan data tersebut, sesuai kebutuhan para penyelenggara pemilu.
“Kita harus cepat, Pak. Hardcopy dengan elektronik file, jadi gampang,” kata Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa menyatakan TNI siap mendukung kebutuhan KPU dan Bawaslu untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
- 3 Kapal Perang China Berlabuh di Jakarta, Ada Apa?
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya