Jenderal Andika Minta Anggaran Tambahan Rp 32 Triliun, untuk Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah mengajukan anggaran tambahan untuk institusinya sebesar Rp 32 triliun pada 2023.
Pengajuan anggaran tambahan itu dilakukan setelah TNI mendapatkan pagu indikatif 2023 senilai Rp 103 triliun.
Jenderal Andika menyebut pagu indikatif TNI tahun depan itu mengalami penurunan dibandingkan 2022.
"Kami juga mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran tahun 2023 sejumlah Rp 32 triliun," kata Jenderal Andika seusai Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6).
Andika menyebut pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran TNI untuk 2023 telah disetujui Komisi I DPR dalam raker tersebut.
Mantan KSAD itu menjelaskan anggaran tambahan itu sangat dibutuhkan untuk memenuhi beberapa rencana kebutuhan di internal TNI. Namun, dia tidak memerinci apa saja kebutuhannya.
"Dari rencana kebutuhan itu, sebetulnya yang bisa dialokasikan ke dalam pagu indikatif sekitar 30 persen. Jadi, memang masih kurang banyak," ucapnya.
Dalam raker tersebut, dia juga menyampaikan realisasi anggaran TNI pada tahun 2021, yaitu dari pagu anggaran Rp 108 triliun, terserap Rp 98,8 triliun.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut TNI membutuhkan anggaran tambahan Rp 32 triliun untuk 2023. Alhamdulillah disetujui Komisi I DPR RI.
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami