Jenderal Andika Minta Anggaran Tambahan Rp 32 Triliun, untuk Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah mengajukan anggaran tambahan untuk institusinya sebesar Rp 32 triliun pada 2023.
Pengajuan anggaran tambahan itu dilakukan setelah TNI mendapatkan pagu indikatif 2023 senilai Rp 103 triliun.
Jenderal Andika menyebut pagu indikatif TNI tahun depan itu mengalami penurunan dibandingkan 2022.
"Kami juga mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran tahun 2023 sejumlah Rp 32 triliun," kata Jenderal Andika seusai Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6).
Andika menyebut pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran TNI untuk 2023 telah disetujui Komisi I DPR dalam raker tersebut.
Mantan KSAD itu menjelaskan anggaran tambahan itu sangat dibutuhkan untuk memenuhi beberapa rencana kebutuhan di internal TNI. Namun, dia tidak memerinci apa saja kebutuhannya.
"Dari rencana kebutuhan itu, sebetulnya yang bisa dialokasikan ke dalam pagu indikatif sekitar 30 persen. Jadi, memang masih kurang banyak," ucapnya.
Dalam raker tersebut, dia juga menyampaikan realisasi anggaran TNI pada tahun 2021, yaitu dari pagu anggaran Rp 108 triliun, terserap Rp 98,8 triliun.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut TNI membutuhkan anggaran tambahan Rp 32 triliun untuk 2023. Alhamdulillah disetujui Komisi I DPR RI.
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan