Jenderal Andika Panglima TNI, Begini Harapan Ketum PP Muhammadiyah

jpnn.com, YOGYAKARTA - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengharapkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang baru dilantik Presiden Jokowi mampu meningkatkan integritas prajurit TNI.
"Tanamkan integritas seluruh anggota TNI berjiwa kenegarawanan dan kejuangan meneladani Jenderal Besar Sudirman serta menjalankan Pancasila dengan konsisten," kata Haedar melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat (19/11).
Haedar menilai jabatan Panglima TNI sebagai posisi puncak yang sangat penting dan strategis dalam memimpin TNI sebagai alat pertahanan negara, serta tugas utama menegakkan kedaulatan negara.
"Kami percaya, Jenderal Andika dengan pengalamannya, keilmuan, dan wawasannya yang luas mampu menjalankan amanat negara dengan baik dan sukses," ujar Haedar.
Dia pun mengharapkan mantan KSAD itu mampu menjadikan TNI sebagai alat negara yang berdiri tegak di atas konstitusi, serta mengutamakan kepentingan negara dengan selurus-lurusnya.
"TNI harus menjadi kekuatan pemersatu bangsa dan negara," ujar tokoh bergelar profesor itu.
Haedar menyampaikan bahwa Muhammadiyah yang kader utamanya menjadi tokoh perang gerilya dan panglima pertama, Jenderal Sudirman, senantiasa mendukung peran TNI serta bekerja sama untuk tegaknya kedaulatan NKRI.
PP Muhammadiyah juga menyampaikan selamat kepada Jenderal Andika Perkasa atas pelantikannya sebagai Panglima TNI.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir sampaikan harapanya kepada Jenderal Andika Perkasa yang resmi menjabat Panglima TNI.
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS